| Pilih |  | |  |
| |
| | (publikasikan di Google)Penerimaan Mahasiswa Baru dilakukan Setiap Semester Universitas Insan Cendekia Mandiri (Universitas Bandung Raya)☂ Terakreditasi ☂ Rektor : Dr. Ir. H. Asep Najmudin, M.P.Berdiri Sejak 1984 Penerimaan Mahasiswa BaruKuliah Lanjutan (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 1. Ditujukan alumnus/lulusan SMA/K, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb menaikkan pendidikan formal ke S-1 / Sarjana atau pindah program studi.2. Ditujukan alumnus/lulusan SMA/K, D1, D2, dsb menaikkan pendidikan formal ke Program Diploma Tiga (D-III) atau pindah program studi. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : jika kapasitas telah terpenuhi maka penerimaan mahasiswa baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mahasiswa baru semester selanjutnya langsung dibuka.
| ♙ | Biaya Penerimaan Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- | | ♙ | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ♙ | Pendaftaran Mhs Baru boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran Mhs Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
- via surat, Telp/HP, Faks., POS
- langsung dilaksanakan di Kampus UICM Bandung (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
|
Prodi Biaya pendidikannya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn penuh komitmen dan pertimbangan yang sangat penuh ketelitian sehingga terjangkau masyarakat, disebabkan di samping disubsidi, juga penerapan bantuan untuk memudahkan membayar cicilan dana pendidikan tanpa memerlukan agunan dan tanpa adanya bunga, agar dapat diangsur per bulan disesuaikan dgn kesanggupan finansial (keuangan) calon mhs.
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka" merupakan inti Undang-Undang SISDIKNAS pd Pasal 19 ayat (2). Serta dalam Penjelasan UU RI tsb ditulis : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Juga sesuai amanat UURI No.20 Th.2003 di Pasal 5 ayat (5) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta berdasarkan UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Sedangkan diantara warga negara terdapat masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (utamanya pekerja / pegawai). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang mempunyai keuangan/finansial terbatas.
Sebagai bentuk melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan SISDIKNAS dan Undang-Undang Dasar 45 di Pasal 31 ini UICM Bandung menyelenggarakan Kuliah Lanjutan (Hybrid / Blended) ini, dan menunaikan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Diantaranya mendatangkan kesempatan terhadap segenap masyarakat alumnus/lulusan SMA/K, D1, D2, D3/Akademi, S-1 / Sarjana / setara, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai keuangan/finansial terbatas, untuk menaikkan pendidikan formal (atau pindah prodi) ke tingkat S-1 (Sarjana) pd prodi yang diinginkan, secara layak dan berbobot / kualitas berdasarkan keunggulan UICM Bandung.
Keahlian yang nantinya akan dimiliki oleh alumnus/lulusan diantaranya yaitu keahlian penguasaan teori yang kuat beserta penerapannya dan profesionalitas serta berpandangan komprehensif; ber-mental terampil (kompeten) yang berorientasi pada penyelesaian persoalan sebagaimana alur berfikir sistem; berkeahlian menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mempunyai keahlian melakukan serbaneka penelitian dasar maupun terapan.
Mhs dan alumnus/lulusan Kuliah Lanjutan (Hybrid / Blended) UICM Bandung maupun Program Kelas Reguler UICM Bandung, memiliki HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yang SAMA, serta mempunyai HAK untuk menggunakan gelarnya dan untuk menaikkan pendidikan formal ke jenjang yang lebih tinggi.
Letak/lokasi kegiatan perkuliahan di kampus Universitas Insan Cendekia Mandiri (Universitas Bandung Raya) (Kampus UICM - UNBAR : Jl. Pasir Kaliki No.199, Sukabungah, Kec. Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat 40162), disini disampaikan akses peta menuju kampus UICM Bandung.
Alumnus/lulusan Program S1 Kuliah Lanjutan (Hybrid / Blended) Universitas Insan Cendekia Mandiri (Universitas Bandung Raya) ditujukan untuk menjadi Sarjana (S1) disesuaikan dgn prodinya, yang dapat mengembangkan personalitinya dng bekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu memberikan pemecahan permasalahan beserta menaikkan pengetahuannya.
Untuk mempercepat perolehan informasi, jika ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Program Kuliah Lanjutan (Hybrid / Blended) di UICM Bandung silakan klik Seluruh Informasi Kuliah Lanjutan (Hybrid / Blended) UICM Bandung ini.
Jika ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik "Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan bekerja untuk menaikkan studinya di UICM Bandung - Universitas Insan Cendekia Mandiri (Universitas Bandung Raya), baik melalui Kuliah Lanjutan (Hybrid / Blended) maupun melalui Program Kelas Reguler.
Terima kasih, UICM Bandung - Universitas Insan Cendekia Mandiri (Universitas Bandung Raya)
|
|
| | Para mhs ini secara berkesinambungan menyatukan diri dan saling membantu menyelesaikan persoalan masing2. Baik persoalan dalam hal karier, akademik, finansial (dana), maupun persoalan lainnya. Juga dgn alumnus/lulusannya, mempunyai ikatan yang kuat untuk saling membantu sesama alumnus/lulusan UICM Bandung.
Selama ini mhs yang belum berkarier, akan mendapat karir dari sesama mhsnya maupun alumnus/lulusannya, terutama sesama mhs yang telah kerja (sbg PNS / ASN, wiraswastawan, pengatur peternakan, pekerja, saudagar, dan sebagainya).
Sedangkan mhs yang telah kerja, secara berkesinambungan dapat menaikkan karir dan penghasilannya selama studi. Mereka memperoleh pengembangan karir serta pengembangan penghasilan dari sesama mhsnya.
Pilihan Terbaik
Jadi, untuk masyarakat yang belum kerja serta relatif kesulitan dalam mendapat pekerjaan. Maka mengikuti P2K / Program Perkuliahan Pegawai di UICM Bandung ini merupakan pilihan bijak untuk memperoleh karier. Yaitu menaikkan pengalaman melalui mereka (sesama mhsnya) yang telah berkarier, dan akhirnya mendapat karir dari sesama mhsnya maupun dari dirinya sendiri. Dan mengembangkan studi formalnya.
Untuk masyarakat yang telah kerja dan relatif kesulitan dalam mengembangkan karir serta menaikkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Program Perkuliahan Pegawai di UICM Bandung merupakan pilihan bijak untuk mengembangkan diri. Yaitu menaikkan studi formalnya dan mengembangkan pengalaman, karir, serta penghasilan. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
| | UICM Bandung - Universitas Insan Cendekia Mandiri (Universitas Bandung Raya)
▲ Kampus UICM - UNBAR : Jl. Pasir Kaliki No.199, Sukabungah, Kec. Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat 40162 Klik ini untuk memperbesar peta.
 |
| | Setiap alumnus/lulusannya mampu menguasai teori yang kuat beserta pengaplikasiannya, dan kepakaran yang profesional dan cara pandang yang komprehensif; menaikkan sikap mental terampil (kompeten) yang berorientasi pd penyelesaian persoalan berdasar alur berpikir sistem; mampu mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki keahlian melakukan serbaneka penelitian dasar maupun terapan.
Alumnus/lulusan serta mhs Kuliah Lanjutan (Hybrid / Blended) (P2K) maupun Program Kelas Reguler memiliki GELAR, IJAZAH, STATUS, dan BOBOT / KUALITAS yang SAMA.
Alumnus/lulusan Program S1 Kuliah Lanjutan (Hybrid / Blended) Universitas Insan Cendekia Mandiri (Universitas Bandung Raya) ditujukan untuk menjadi Sarjana (S1) sesuai prodinya, yang bisa menaikkan personalitinya dgn bekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu menyelesaikan persoalan beserta mengembangkan pengetahuannya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kuliah Lanjutan (Hybrid / Blended) (P2K) dan Program Kelas Reguler yaitu SAMA. Serta dalam Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumnus/lulusan P2K ataukah Alumnus/lulusan Perkuliahan Reguler. Dikarenakan Kuliah Lanjutan (Hybrid / Blended) merupakan Program Kelas Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan formal yang berbeda. . . . . ➡ lihat lengkap |
|
| | Dana pendidikan di P2K UICM Bandung dapat diangsur per bulan disesuaikan dgn kesanggupan.
Pada prinsipnya Universitas Insan Cendekia Mandiri (Universitas Bandung Raya) merupakan punya masyarakat yang secara berkesinambungan menekankan pentingnya bobot / kualitas pendidikan formalnya.
Kendati begitu, UICM Bandung sebagai institusi perguruan tinggi yang telah dipercaya & diakreditasi ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Antara lain membantu masyarakat dalam membayar dana pendidikannya dng memberikan bantuan untuk memudahkan membayar cicilan dana pendidikan tanpa memerlukan agunan dan tanpa adanya bunga, sehingga biaya pendidikannya dapat dicicil per bulan sesuai kesanggupan calon mhs.
Di samping itu juga memberikan beasiswa kuliah formal langsung kepada mhs yang sungguh-sungguh kurang mampu secara secara finansial (keuangan).
Total pembayaran pertama, sebesar : S-1 dan D-3 = Rp 750.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa dikredit sesuai kesanggupan. . . . . ➡ lihat semuanya |
| | | | Mhs yang kerja dgn sistem pergantian waktu, tetap bisa mengikuti pendidikan formal dng baik. Dikarenakan sistem pendidikan formalnya diselenggarakan secara piawai (terampil) serta berbobot / kualitas tinggi dgn menyatu-padukan antara Kuliah Lanjutan (Hybrid / Blended) dan Program Kelas Reguler, sehingga mhs yang berkarier dgn sistem pergantian waktu dapat mengikuti pendidikan formal di program lainnya dng metode tertentu.
Terpercaya dalam penyelenggaraan Kuliah Lanjutan (Hybrid / Blended), karena telah memenuhi dua persyaratan wajib penyelenggaraan program tsb, yaitu :
- Penyelenggaraannya telah sesuai dgn semua kebutuhan dunia karier.
- Penyelenggaraannya sesuai dgn seluruh regulasi undang-undang (sesuai dgn pedoman akademik).
Alumnus/lulusannya juga mampu berkomunikasi dng para pakar pada bidang ilmu berlainan serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri disesuaikan dgn bidang ilmunya, mampu mengikuti perkembangan baru pd bidang keahliannya, dan menyelenggarakan penelitian.
Mhs dapat mengulang kembali kalau terdapat suatu mata pelajaran (matakuliah) yang tidak terpenuhi / tidak lulus, pd semester / periode selanjutnya (kapan saja) tanpa dibebani tambahan biaya lain-lain. . . . . ➡ tampilkan lengkap |
|
| |
|