| Pilih |  | |  |
| |
| | (arahkan di Google)Universitas Insan Cendekia Mandiri (Universitas Bandung Raya)◉ Terakreditasi ◉ Rektor : Dr. Ir. H. Asep Najmudin, M.P.Berdiri Sejak 1984 PERKULIAHAN EXTENSION + BEASISWAPenerimaan Calon Mahasiswa Baru dilaksanakan SETIAP SEMESTER Penerimaan Mahasiswa BaruPerkuliahan Extension (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 1. Diselenggarakan bagi semua tamatan/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan pendidikan tinggi ke S-1 (Sarjana) atau pindah prodi.2. Diselenggarakan bagi semua tamatan/lulusan SMA/SMK, D1, D2, dsb melanjutkan pendidikan tinggi ke Program Diploma Tiga (D-3) atau pindah prodi. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : apabila daya tampung sudah memenuhi maka penerimaan calon mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan calon mhs baru semester depan langsung dibuka.
 | Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa = Rp 100.000,- |  | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru bisa via Internet atau via Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online, Website, SMS dan Whatsapp atau bisa via POS, Telp, Fax, surat, atau bisa dilaksanakan langsung di Kampus UICM Bandung (Sekretariat P2K) atau diwakilkan. |
|
Jurusan Sebagai wujud menunaikan amanat regulasi Undang-Undang SISDIKNAS, UICM Bandung menyelenggarakan Perkuliahan Extension (Hybrid / Blended) ini, serta menjalankan KOMITMEN SOSIAL. Yaitu mengadakan kesempatan kepada masyarakat tamatan/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, S-1 (Sarjana) atau setingkat, dan lain-lain, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang begitu pula mempunyai keterbatasan finansial/ekonomi, untuk melanjutkan pendidikan tinggi (atau pindah jurusan) ke jenjang S-1 / Sarjana di jurusan yg disenangi, secara layak dan bermutu disesuaikan dengan keunggulan UICM Bandung.
Sesuai dgn UU No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Serta pada Penjelasan Undang-Undang terkait ditulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Uang studinya (silakan klik) diperhitungkan sedemikian rupa dgn proses matang2 dan komitmen tinggi sehingga meringankan calon mhs, dikarenakan selain dibantu dlm bentuk subsidi silang, juga dgn diberikannya fasilitas untuk kemudahan mencicil uang kuliah, agar dapat diangsur setiap bulan berdasarkan kemampuan calon mhs baru.
Sistem pendidikan tingginya dilaksanakan dengan ketrampilan (keterampilan) tinggi serta sangat layak bagi pekerja yg sibuk dgn kerjanya begitu pula bagi yg bukan pekerja. Selain perkuliahan tatap muka, juga memanfaatkan beraneka metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa/i bisa menyelesaikan pendidikan tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
Tamatan/lulusan Program Srata Satu / S1 Perkuliahan Extension (Hybrid / Blended) Universitas Insan Cendekia Mandiri (Universitas Bandung Raya) disiapkan untuk menjadi Sarjana (Srata Satu / S1) berdasarkan jurusannya, yg dapat mengembangkan kemampuan dirinya dgn pembekalan ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu memutuskan solusi masalah juga meningkatkan ilmu pengetahuannya.
Tamatan/lulusannya mempunyai kesanggupan penguasaan teori yg kuat juga aplikasinya, dan kesanggupan profesional serta cara pandang yg luas / menyeluruh; meningkatkan sikap mental profesional yg berorientasi pada penuntasan masalah mendasarkan alur berpikir-sistem; mampu mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; memiliki kesanggupan melakukan keragaman penelitian dasar begitu pula terapan.
Tamatan/lulusannya juga diberikan bekal pengetahuan, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan keterampilan mengelola tim/organisasi secara luas / menyeluruh pada bidang yg disesuaikan dengan kelompok ilmunya; kesanggupan bekerjasama di dalam tim, kesanggupan memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu disesuaikan dgn keilmuannya, juga diberikan bekal kesanggupan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Mhs dan tamatan/lulusan Perkuliahan Extension (Hybrid / Blended) UICM Bandung begitu pula Program Kuliah Reguler UICM Bandung, mempunyai HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yg SAMA, serta memiliki HAK untuk memakai gelarnya dan untuk melanjutkan pendidikan tinggi ke jenjang yg lebih tinggi.
Lokasi aktifitas kuliah di kampus Universitas Insan Cendekia Mandiri (Universitas Bandung Raya) (Kampus UICM - UNBAR : Jl. Pasir Kaliki No.199, Sukabungah, Kec. Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat 40162), untuk melengkapinya, silakan klik disini, lintasan angkutan umum mengarah ke UICM Bandung.
Untuk mempercepat perolehan informasi, jikalau ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Program Perkuliahan Extension (Hybrid / Blended) di UICM Bandung silakan klik Seluruh Informasi Perkuliahan Extension (Hybrid / Blended) UICM Bandung ini.
Apabila ada hal yg kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik "Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr untuk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan kerja untuk melanjutkan pendidikannya di UICM Bandung - Universitas Insan Cendekia Mandiri (Universitas Bandung Raya), baik melalui Perkuliahan Extension (Hybrid / Blended) begitu pula melalui Program Kuliah Reguler.
Terima kasih, UICM Bandung - Universitas Insan Cendekia Mandiri (Universitas Bandung Raya)
|
|
| | | UICM Bandung - Universitas Insan Cendekia Mandiri (Universitas Bandung Raya)
⊖ Kampus UICM - UNBAR : Jl. Pasir Kaliki No.199, Sukabungah, Kec. Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat 40162 Klik di bawah ini untuk memperbesar peta.
 |
| | Mhs (peserta pendidikan tinggi) Program Kelas Karyawan di UICM Bandung adalah person yg sudah kerja begitu pula person yg belum kerja.
Pemecahan Terbaik
Jadi, bagi masyarakat yg sudah kerja dan relatif kesusahan dlm mengembangkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Program Kelas Karyawan di UICM Bandung merupakan pemecahan cerdas / mantap untuk mengembangkan diri. Yaitu meningkatkan pendidikan formalnya serta mengembangkan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Bagi masyarakat yg belum kerja serta relatif kesusahan dlm menerima karier. Maka mengikuti P2K / Program Kelas Karyawan di UICM Bandung ini merupakan pemecahan cerdas / mantap untuk mendapatkan kerja. Yaitu meningkatkan pengalaman melalui mereka (teman mahasiswa/inya) yg sudah kerja, dan akhirnya menerima karir dari lainnya begitu pula dari dirinya sendiri. Serta mengembangkan pendidikan formalnya. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya |
| | Selain perkuliahan tatap muka, juga memanfaatkan beraneka metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan pendidikan tepat waktu sesuai masa studinya.
Tamatan/lulusan serta mhs Perkuliahan Extension (Hybrid / Blended) (P2K) begitu pula Program Kuliah Reguler mempunyai Status, Hak Akademik, Gelar, dan Ijazah yg sama.
Semua tamatan/lulusannya juga diberikan bekal ilmu pengetahuan, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan keterampilan mengelola tim/organisasi secara luas / menyeluruh pada bidang yg disesuaikan dengan kelompok ilmunya; kesanggupan bekerjasama di dalam tim, kesanggupan memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu berdasarkan keilmuannya, juga diberikan bekal kesanggupan dlm memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Perkuliahan Extension (Hybrid / Blended) (P2K) dan Program Kuliah Reguler adalah SAMA. Serta di dalam Ijazah begitu pula Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Tamatan/lulusan P2K ataukah Tamatan/lulusan Kelas Reguler. Sebab Perkuliahan Extension (Hybrid / Blended) merupakan Program Kuliah Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan tinggi yg berbeda. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya |
|
| | Uang kuliah di P2K UICM Bandung dapat diangsur setiap bulan berdasarkan kemampuan.
Pada dasarnya Universitas Insan Cendekia Mandiri (Universitas Bandung Raya) merupakan kepunyaan masyarakat yg secara konsisten mendahulukan pentingnya mutu pendidikan tingginya.
Biarpun begitu, UICM Bandung sebagai institusi pendidikan tinggi swasta unggulan serta terakreditasi ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL. Antara lain membantu calon mhs dlm membayar uang kuliahnya dgn memberikan fasilitas untuk kemudahan mencicil uang kuliah, sehingga uang studinya dapat mengangsur setiap bulan disesuaikan dgn kemampuan calon mhs baru.
Selain itu juga memberikan beasiswa kepada mahasiswa/i yg sesungguhnya tidak mampu dlm hal secara finansial/ekonomi.
Total pembayaran pertama, sebesar : S-1 dan D-3 = Rp 750.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa diangsur disesuaikan dgn kemampuan. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya |
| | Terpercaya serta terbaik dalam hal pelaksanaan Perkuliahan Extension (Hybrid / Blended), serta sudah memenuhi ketentuan / persyaratan paling penting untuk pelaksanaan program ini, adalah :
- Dilaksanakan sesuai dengan norma serta kode etik akademik.
- Waktu kuliah, jadwal pelajaran, sistem pendidikan, dan lain-lain, sudah mengikuti seluruh tuntutan dunia kerja
Kompetensi dasar tamatan/lulusan Perkuliahan Extension (Hybrid / Blended) di Universitas Insan Cendekia Mandiri (Universitas Bandung Raya) adalah memiliki mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu pula moral; mampu menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan secara konsisten maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat secara konsisten belajar; dlm menangani tiap masalah, mampu mengungkap struktur serta inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan penuntasannya.
Jikalau mahasiswa/i menerima tugas lembur, atau kerja dgn sistem perpindahan waktu / sistem shift, tugas kerja ke luar kota/negeri, dan lain-lain, maka melalui prosedur tertentu. mhs terkait diizinkan tidak hadir di kuliah dalam beberapa pertemuan.
Kurikulum serta proses belajar-mengajarnya diatur memakai Sistem Kredit Semester (SKS) yg dilaksanakan dengan ketrampilan (keterampilan) tinggi serta sangat layak bagi mereka yg sudah kerja (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dan lain-lain), sehingga mahasiswa/i yg sibuk kerja tetap dapat menyelesaikan pendidikan tepat pada waktunya (sesuai masa studi). . . . . ➡ tampilkan semua |
| | |
| |
|